Demo PT. Kekar Plastindo

Mei 26th, 2010 by fspmicilegon

kekarAksi yang dilakukan oleh rekan – rekan pada tanggal 25 Mei 2010 Perusahaan akhirnya tutup efektif 1 Juni 2010 berdasarakan negosisiasi perwakilan SP dengan pihak menajemen, selanjutnya berdasarkan tuntutan pesangon belum ada kesepakatan antara kedua belah pihak, oleh karena itu teman – teman PUK memilih mengajukan ke PHI, karena penutupan perusahaan diyakinini belum sesuai dengan ketentuan yang ada, pesangon PHK perusahaan baru memberikan 1 X ketentuan UU Ketenagakerjaan pasal 156 1,2,3dan 4, hal inilah yang merupakan alotnya perundingan,.

Ketidakberesan manajemen di PT.Kekar ternyata berdampak pada PHK, harapan teman – teman serikat pekerja agar diganti manajemen yang tidak sehat dan tidak beres tersebut, ee malah justru di PHK. Dalam kurun waktu 6 – 10 bulan perusahaan kurang order dapat dimungkinkan bukan tidak ada pemakai atau pengguna dari hasil produk PT. Kekar, tapi karena pemasaran yang kurang lihae atau baik, dan juga sistem manajemen yang kurang tanggap terhadap kebutuhan pasar, padahal banyak yang menggunakan hasil produksi dari PT. Kekar dan sangat berpeluang dilingkungan sekitar PT. Kekar.

Sebelum tahun 2000 an PT. Kekar sangat jaya bahkan upah paling tinggi dibanding dengan perusahaan lainnya dikawasan Cilegon, namun apa yang terjadi bahkan sekarang karyawan yang sudah 18 tahun upahnya tidak sesuai dengan masa kerja yang dimilikinya. Perusahaannya seharusnya mempunyai uang untuk pesangon jika akan memPHK karyawannya dan harus memenuhi ketentuan Undang – undang.

Itulah nasib saudara kita semoga perjuangannya tak berhenti begitu saja, semoga Allah memberikan klekuatan pada saudara kita PUK PT. Kekar .

Selamat berjuang bung, salam solidaritas.

Aksi May Day 2010 di Istana Jakarta bersama Komite Aksi Jaminan Sosial Nasional

Mei 2nd, 2010 by fspmicilegon

Aksi Buruh Se-Kota Cilegon 14 April 2010

April 16th, 2010 by fspmicilegon

Komite Aksi Jaminan Sosial untuk Rakyat dan Pekerja / Buruh yang tergabung dalam Forum Komunikasi  SP / SB,  pada tanggal 14 April 2010 Buruh turun kejalan dari Area Parkir Masjid Agung Cilegon menuju Gedung DPRD Kota Cilegon untuk meminta Rekomendasi yang isinya pada Siaran Pers sebelumnya yang telah kami terbitkan, semoga perjuangan buruh mendapatkan Ridho dari Allah Aminn.

100_2892 100_28961 100_2898
dsc01559 100_2895 100_2908
100_2900 100_2902 100_2905
100_2909 100_2914 100_2916
100_2919 dsc01548 dsc01557

Selamat Berjuang Para Pejuang….

Dukung Revisi UU Jamsostek, Buruh Cilegon Datangi DPRD

April 15th, 2010 by fspmicilegon

100_2902KOTA CILEGON - Ribuan buruh yang tergabung dalam Forum Komunikasi Serikat Pekerja/Buruh (FKSP/SB) Kota Cilegon, menggelar aksi unjukrasa kantor DPRD Kota Cilegon siang tadi (14/04/2010).

Mereka mendesak DPRD Cilegon untuk segera membuat rekomendasi kepada DPR RI, DPD RI, terkait Revisi Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 1992, tentang Jamsostek, dan Rancangan UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Dalam rekomendasi tersebut, ribuan buruh itu meminta agar DPRD Kota Cilegon, mendesak lembaga wakil rakyat di Senayan, agar revisi dan rancangan UU tersebut, segera ditetapkan sebagai Undang-undang pada tahun 2010 ini dalam satu paket penetapan.

Juru bicara FKSP/SB Kota Cilegon, Juju Adiwikarta kepada wartawan mengatakan, kedua undang-undang tersebut wajib diundangkan mengingat keadilan sosial bagi rakyat Indonesia merupakan sebuah keniscayaan yang tidak bisa ditawar lagi.

”Negara wajib memberikan jaminan kepada rakyatnya dengan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), termasuk buruh yang meliputi Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun,” tegasnya.

Karenanya, lanjut Juju, FKSP/SB kota Cilegon menuntut agar legislatif Kota Cilegon, mendorong revisi dan randangan undang-undang tersebut untuk segera diundangkan.

“Jaminan sosial tenaga kerja itu bukan hanya milik PNS, TNI dan Polri. Buruh juga butuh jaminan seperti itu,” tandasnya.

Terkait badan hukum Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), para buruh mendesak agar badan hukum tersebut harus berbadan hukum wali amanat, yang terdiri dari Dewan Amanat sebagai pengawas, yang berunsurkan tripartit, dan Dewan Direksi yang berunsurkan kalangan profesional.

”BPJS termasuk BPJS Jamsostek harus menganut prinsip-prinsip gotong-royong, nirlaba, akuntabilitas, keterbukaan, dan portabilitas. Hasil pengelolaan dana Jamsostek itu harus untuk peserta Jamsostek dan bukan untuk hal lain,” paparnya.

Setelah sekitar beberapa saat melakukan orasi dibawah pengamanan ketat aparat Polres Cilegon, 12 orang perwakilan buruh diterima 10 orang anggota Komisi II DPRD Kota Cilegon.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Komisi II menyambut tuntutan buruh tersebut, dan berjanji akan memberikan rekomendasi seperti yang diharapkan.

Namun, karena Pimpinan DPRD sedang melakukan pertemuan dengan Ketua DPRD se-Indonesia, pihak Komisi II belum bisa memutuskan saat itu.

Sofwan Marjuki, Ketua Komisi II menyatakan akan menunggu pimpinan untuk membahas rekomendasi yang akan dikirim ke DPR PR dan DPD RI dimaksud.

”Pada dasarnya kami setuju atas tuntutan ini, tapi kami harus menunggu pimpinan untuk lebih dulu membahasnya. Saat ini pimpinan DPRD Cilegon sedang tidak berada ditempat untuk urusan dinas,” pungkasnya.(yus/dif)

Sumber : http://bantenklikp21.com/cilegon/71-peristiwa/904-dukung-uu-jamsostek-buruh-cilegon-datangi-dprd.html

Ribuan Buruh Cilegon Kembali Tuntut Jamkesos Rp 6 Miliar

April 15th, 2010 by fspmicilegon

100_29191Cilegon - Ribuan buruh dari 18 perusahaan di Kota Cilegon, Banten, kembali menggelar unjuk rasa di depan Gedung Dewan Kota Cilegon, Rabu (14/4). Mereka kembali menuntut pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) untuk 4 ribu peserta Jaminan Kesejahteraan Sosial (Jamkesos) Rp 6 miliar yang dikelola UPTD Lembaga Pengembangan Kesejahteraan Sosial Masyakarat (LPKSM) di bawah Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon.

Selain itu, ribuan buruh yang berasal dari berbagai serikat pekerja tersebut juga mendesak DPRD Cilegon agar membuat rekomendasi kepada DPR RI dan presiden untuk merevisi Undang-undang Nomor 23 tahun 1992 tentang Jamsostek dan Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) segera ditetapkan pada 2010 ini.

Ketua Umum Serikat Buruh Krakatau Steel (SBKS) Isomudin menyatakan, dalam hal ini Pemerintah Kota Cilegon diminta untuk tidak menutup mata terhadap persoalan para buruh. “Segera tuntaskan Jamkesos karyawan outsourcing, jangan sibuk dengan pemilu saja,” tegasnya.

Menurut dia, sejak 2001 saldo JHT para buruh di UPTD LPKSM Disnaker Cilegon rata-rata Rp 6 juta. Namun LPKSM hanya membayarkan kepada para peserta Jamkesos Rp 4,5 juta saja. “Jadi masih ada sisa yang harus diterima oleh para pekerja,” tegas Isomudin.

“Kami juga meminta agar DPRD segera membentuk Pansus untuk menyelesaikan Jamkesos, karena di Cilegon banyak ‘Gayus-Gayus’ berkeliaran. Kami tidak rela kalau hasil buah keringat kami dipakai untuk kampanye,” tandasnya.

Setelah berjam-jam berorasi di depan Gedung Dewan, akhirnya Ketua Komisi II DPRD Cilegon Sofwan Marzuki besedia menemui para pengunjuk rasa. Di depan ribuan para buruh Sofwan menyatakan kesiapannya untuk mendukung dan merekomendasikan tuntutan para buruh.

“Atas nama DPRD Kota Cilegon, kami siap memberikan rekomendasi kepada DPR RI agar pembahasan revisi Undang-undang Nomor 3 tahun 1992 tentang Jamsostek dan RUU BPJS dapat ditetapkan,” kata Sofwan.

Sumber : http://tempointeraktif.com/hg/nusa/2010/…

SIARAN PERS : Komite Aksi Jaminan Sosial Tanggal 14 April 2010

April 10th, 2010 by fspmicilegon

KOMITE AKSI JAMINAN SOSIAL

UNTUK  RAKYAT DAN PEKERJA /BURUH
KOTA CILEGON

Sekretariat : Jl. Arga Rinjani Blok  E. No. 3 Perum. Arga Baja Pura.Telp/Fax :  0254  574 931


Anggota Forum Komunikasi Serikat Pekerja/Buruh Kota Cilegon ( FKSP/SB : FSPMI,  FSP KEP,  SBSI,  KSBSI,  SBKS,  FSPSI  Reformasi)

SIARAN PERS
Komite Aksi Jaminan Sosial Tanggal 14 April 2010

I.    Landasan Hukum

Indonesia adalah Negara yang berideologi Sila kelima Pancasila adalah ” Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia ”   Bentuk nyata keadilan sosial adalah Jaminan Sosial. Hal ini sudah dipertegas dalam UUD 1945 Pasal 28 (H). Dan diimplementasikan dalam UU No. 40 tahun 2004 tentang Sistim Jaminan Sosial Nasional ( SJSN ), yang wajib diberikan  seumur hidup kepada rakyat  ( termasuk pekerja/buruh ) yang meliputi : Jaminan Kematian ( JK ), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua ( JHT ) dan Jaminan Pensiun ( JP ). Dengan kata lain melalui pembahasan paket Revisi UU No. 3 Tahun 1992 tentang Jamsostek dan Rancangan UU Badan Penyeleggara Jaminan Sosial ( BPJS ) di DPR RI dalam tahun 2010, maka Negara wajib memberikan Jaminan Sosial yang tidak diskriminatif dan limitatif, khususnya menjamin pembiayaan kesehatan seumur hidup bagi seluruh rakyat Indonesia, Jaminan Pensiun dan Badan Hukum BPJS ( termasuk BPJS Jamsostek ) harus wali amanat.

II.    Tuntutan

Komite Aksi Jaminan Sosial Kota Cilegon yang tergabung dalam Forum Komunikasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh ( FKSP/SB ) meminta kepada DPRD Kota Cilegon agar membuat Rekomendasi kepada DPR RI, Presiden RI, DPD RI  yang harus memuat pokok – pokok pikiran sebagai berikut :

  1. Agar pembahasan Revisi Undang-Undnag No. 3 tahun 1992 tentang Jamsostek dan Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) dapat ditetapkan oleh DPR RI dan pemerintah sebagai Undang-Undang pada tahun 2010 ini dalam satu paket penetapan.
  2. Agar pembahasan dua paket Rancangan Undang-Undang tersebut, harus memuat isi yaitu :
    • Jaminan Kesehatan harus seumur hidup dan diberikan kepada seluruh rakyat Indonesia (termasuk Pekerja/Buruh yang sudah tidak lagi bekerja).
    • Jaminan Pensiun seumur hidup bagi Pekerja/Buruh formal (tidak hanya untuk PNS/TNI/Polri saja).
    • Badan hukum Badan Penyelenggara Jaminan Sosial/BPJS (termasuk BPJS Jamsostek) harus berbadan hukum Wali Amanat.
    • Organ BPJS (termasuk BPJS Jamsostek) terdiri dari; Dewan Wali Amanat (sebagai Pengawas) yang berunsurkan Tripartit dan Dewan Direksi yang berasal dari kalangan profesional.
    • BPJS (termasuk BPJS Jamsostek) harus menganut prinsip-prinsip; gotong-royong, nirlaba, akuntabilitas, kepersertaan wajib, kehati-hatian, keterbukaan, portabilitas, dana amanat, dan seluruh hasil pengelolaan dana Jamsos harus untuk peserta.
    • BPJS tidak wajib menyetor dividen dan  pajak kepada pemerintah dan lain-lain.

HIGH LIGHT JAMINAN SOSIAL

  • Jaminan kesehatan seumur hidup untuk seluruh rakyat Indonesia.

  • Jaminan pensiun seumur hidup bagi pekerja formal.

  • Badan Hukum BPJS harus Wali Amanat, tidak lagi berbentuk BUMN dan atau PT.

SALAM  SOLIDARITAS  PEKERJA/ BURUH  KOTA CILEGON

Download Siaran Pers

siaran-pers-eko



HASIL MUSCAB IV SPL FSPMI KOTA CILEGON

Maret 31st, 2010 by fspmicilegon

Susunan Pengurus SPL FSPMI Hasil Muscab IV

Susunan Pengurus SPL FSPMI Hasil Muscab IV

Inilah wajah pengurus hasil MUSCAB IV Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia ( SPL FSPMI ) Kota Cilegon Periode 2010 – 2014. Dari Kiri kekanan Bung Suratman, Eko Purwanto, Erwin. S, H. A. Dorodjatun, A. Hajali, Darmawan, Oni Bahroini. Dan Bung Rahmad. S serta Heri. S.

“ S E L A M A T    B U N G “

Semoga Allah memberikan Ridho kepada seluruh pengurus, selamat bekerja karena dipundak anda banyak amanah yang harus diljalankan demi kemajuan FSPMI Kota Cilegon, begitu berat tugas yang yang harus diemban, banyak tantangan dan rintangan demi kemajuan organisasi, jaga kekompakan atau kesolitan demi kebersamaan.

Begitu banyak Program kerja dan rekomendasi hasil Muscab IV yang harus diwujudkan demi kemajuan organisasi. Oleh karena itu untuk mewujudkan itu semua harus ada target dan strategi yang harus dibuat serta langkah – langkah yang tepat, step by step agar dapat terwujud.

Komposisi kepengurusan sekarang terlihat lebih kokoh dan kompak, harapan anggota begitu besar terhadap kemajuan organisasi seperti kekokohan kepengurusan sekarang.

Disamping tugas yang harus diemban berdasarkan target program kerja dan rekomendasi juga banyak tugas organisasi yang harus pula dilaksanakan berdasarkan instruksi organisasi.

Semoga anda tabah, sabar dan tekun menjalaninya karena hal tersebut adalah tugas sosial yang harus dilakukan dengan penuh keikhlasan demi meraih cita – cita luhur pekerja maupun buruh agar sejahtera, mudah – mudahan karena anda pekerja atau buruh FSPMI pada khususnya dan umumnya Buruh Kota Cilegon lebih baik dan sejahtera beserta keluarganya, Amiin

Hiduup Buruh, Hidup FSPMI. Selamat Bekerja Semoga Sukses.

MENJELANG PILKADA KOTA CILEGON 2010

Februari 24th, 2010 by fspmicilegon

dscn0825Pimpinan Cabang Federasi Serikat   Pekerja Metal Indonesia ( FSPMI ) Kota Cilegon, pada hari Sabtu tanggal 20 Februari 2010 jam 11.¹ telah mengunjungi calon orang nomor satu di Cilegon, Bpk. Iman Riyadi di kantor DPD Golkar Kota   Cilegon, diantaranya Bung Suratman, Bung Eko Purwanto, Bung Darmawan, dan Bung Hajali.

Pada kesempatan tersebut FSPMI Kota Cilegon telah meminta pandangan politik serta komitmennya Kang Iman terhadap kepentingan Pekerja / Buruh di Kota Cilegon, beliau mengatakan bahwa pasti dalam kebijakan yang di buat jika nanti menjadi Walikota Cilegon, akan berpihak pada yang mayoritas atau kepada kepentingan orang banyak.

Kebijakan yang selama ini di buat oleh Walikota sekarang, ( yaitu Bapak saya, imbuh kang Iman ) akan terus dilanjutkan dan dianalisis jika ada kelemahan2 atau kekurangan – kekurangan termasuk keijakan UMK yang tahun sekarang adalah tertinggi di Indonesia untuk tingkat Kota / Kabupaten, nah hal tersebut akan selalu dipertahankan, dalam kesempatan tersebut Pimpinan cabang FSPMI Kota Cilegon menyampaikan, jika nanti Bapak menjabat sebagai Walikota Cilegon apabila dapat mewujudkan UMKS ( Upah Minimun Kota Sektoral ) adalah sebuah terobosan yang sangat luar biasa, Insya Alloh mudah2an kita dapat wujudkan, saut kang Iman, selanjutnya kang Iman menyampaikan, nanti kita akan selalu berkonsultasi dengan pekerja / buruh dalam menentukan arah kebijakan untuk pekerja / buruh yang lebih baik, dengan melalui Tripartit di tingkat kota maupun dalam event-event lainnya.

Oleh karena itu berdasarkan pandangan politik dan komitmen kang Iman Riyadi terhadap pekerja / buruh yang baik dan sangat positif untuk kemajuan dan kesejahteraan pekerja / buruh serta keluarganya di Kota Cilegon, maka Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia ( FSPMI ) Kota Cilegon mendukung sepenuhnya pada pencalonan beliau sebagai Walikota Cilegon periode 2010 – 2015.

HIDUP BURUH, HIDUP FSPMI, HIDUP KANG IMAN

Jepretan Saat RAPIMNAS 2010 Di Lembah Nyiur Bogor

Februari 10th, 2010 by fspmicilegon

Pengurus PUK SPL FSPMI PT. Jokro Putra Persada

Februari 1st, 2010 by fspmicilegon

Foto Bersama

Inilah Foto Bersama Rekan - rekan PUK SPl FSPMI PT. Tjokro Putra Persada yang baru hasil Musnik  III dengan Ketua Buing Tedy Mulyadi, sekretaris Bung Iyus. S dan Bendahara Bung Warno, dengan rekan pengurus Pimpinan Cabang SPL FSPMI Kota Cilegon yaitu Bung Darmawan, Bung Eko. P dan Bung Hojali. Selamat Bung semoga kepengurusan  anda jauh lebih solid dan berhasil memperjuangkan keejahteraan Buruh atau pekerja diPUK  SPL FSPMI PT. Jokro Putra Persada.

Selamat Berjuang, semoga sukses dan semoga Allah Meridhoi perjuangan Anda, Amiiin.